Hak-Hak Ibu

Beberapa dalil dalam al-qur’an dan hadits :

Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun. (qs : Lukman/14).
Dari Al-Miqdam bin Ma’di Yakrib bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah berwasiat kepada kalian tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ayah kalian, kemudian berwasiat tentang kerabat dari yang terdekat.
Dari Aisyah r.a. bahwa ia bertanya: Aku bertanya kepada Nabi Muhammad saw. Siapakah manusia yang paling berhak atas seorang wanita? Jawabnya: Suaminya. Kalau atas laki-laki? Jawabnya: Ibunya
Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa ada seorang wanita yang bertanya: Ya Rasulullah, sesungguhnya anak laki-lakiku ini, perutku pernah menjadi tempatnya, air susuku pernah menjadi minumannya, pangkuanku pernah menjadi pelipurnya. Dan sesungguhnya ayahnya menceraikanku, dan hendak mencabutnya dariku. Rasulullah saw bersabda: Kamu lebih berhak daripada ayahnya, selama kamu belum menikah.
SIAPAKAH YANG LEBIH BERHAK MENDAPATKAN KEBAIKAN
—Dari Abu Hurairah ra berkata: Ada seseorang yang datang menghadap Rasulullah dan bertanya: Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku? Jawab Rasulullah: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ayahmu. HR Al Bukhariy, Muslim, dan Ibnu Majah.
—
—Bahwa ibu memiliki tiga kali hak lebih banyak daripada ayahnya. Karena kata ”ayah” dalam hadits disebutkan sekali sedangkan kata ”ibu” diulang sampai tiga kali. Hal ini bisa difahami dari kerepotan ketika hamil, melahirkan, menyusui. Tiga hal ini hanya bisa dikerjakan oleh ibu, dengan berbagai penderitaannya, kemudian ayah menyertainya dalam tarbiyah, pembinaan dan pengasuhan. Hal ini diisyaratkan pula dalam firman Allah :
—Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.1 bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman : 14)
Nama : Haidi
NIM :  2111310042

Leave a comment